Item 1 - Djamin Datuk Bagindo

Original Objek Digital not accessible

Area Identitas

Kode referensi

ID 21500-4 100-120-121-1

Judul

Djamin Datuk Bagindo

Tanggal

  • 1957 (Akumulasi)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

1 file

Area Konteks

Nama Pencipta

Sejarah Biografi

Nilai Sejarah Arsip

Sumber akuisisi atau transfer langsung

Area Isi dan Struktur

Cakupan dan isi

Djamin Datuk Bagindo lahir tanggal 31 Januari 1906, meninggal di Bukittinggi tanggal 1 Maret 1995 pada usia 89 tahun adalah Residen Jambi periode 1954 - 1957. Ia diangkat menjadi Acting Gubernur menggantikan R. Sudono.
Pada tanggal 8 Februari 1957, Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin glr. Datuk Bagindo sebagai Acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali, Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Dengan Undang-Undang No. 61 Tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958, Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatra Tingkat I Sumatra Barat, Djambi dan Riau. (Undang-Undang Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang.
Dalam Undang-Undang No. 61 Tahun 1958 disebutkan pada Pasal 1 Huruf b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.
Kelanjutan Undang-Undang No. 61 Tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958, Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi.

Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi

Akrual

Sistem Penataan

Kondisi dari area akses dan penggunaan

Penentuan Kondisi Akses

Terbuka

Penentuan Kondisi reproduksi

Bahasa dari material

Naskah Material Arsip

Catatan Bahasan dan Naskah

Karakter fisik dan persyaratan teknis

Baik

Sarana temu balik

Area Materi Arsip Sekutu

Keberadaan dan lokasi dari original

Keberadaan dan lokasi dari salinan

Berkas Arsip yang berkaitan

Deskripsi yang berkaitan

Area Catatan

Kode unik alternatif

Titik Temu

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Nama Akses Poin

Akses poin genre

Deskripsi Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Tanggal penciptaan revisi pemusnahan

Bahasa

Naskah

Sumber

Bagian hak Objek Digital (Master)

Bagian hak Objek Digital (Referensi)

Bagian hak Objek Digital (Thumbnail)

Bagian akuisisi

Subjek yang berkaitan

Orang dan organisasi yang berkaitan

Genre yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan